|
Kursus dan Ujian Lisensi PPR Bidang Industri Tk.I |
|
|
|
12. Februari 2010 jam 00:00 |
|
STTN, Sekolah Tinggi Teknologi Nuklir Badan Tenaga Nuklir
Nasional menyelenggarakan Kursus dan Ujian Lisensi Petugas Proteksi Radiasi
Bagi Mahasiswa STTN-BATAN Yogyakarta yang diselenggarakan di Auditorium Kampus STTN Jl. Babarsari pada tanggal, 8 - 12 Februari
2010. Menurut Toto Trikasjono, ST. selaku ketua penyelenggara, kursus dan ujian
lisensi PPR tahun 2010 kali ini diikuti sebanyak 102 orang Mahasiswa Semester
VII atau Mahasiswa yang telah mencapai setara D-III dengan Indek Prestasi
minimal 2,56. Dosen,
Pengajar dan Asisten praktikum tidak hanya dari STTN namun juga dari PTAPB-BATAN
dan Pusdiklat-BATAN Jakarta. Untuk dapat
mengikuti ujian lisensi pada tanggal 17 - 18 Februari 2010 penguji dari BAPETEN,
sebelumnya peserta diwajibkan lulus dari persyaratan administrasi maupun ujian
yang diadakan oleh STTN, terbukti dari 102 orang peserta yang berhasil lolos
dan dapat mengikuti ujian yang diadakan oleh BAPETEN sebanyak 92 orang, sedang 11
orang peserta yang dinyatakan tidak lolos diberi kesempatan untuk mengikuti
ujian pada bulan juli 2010.
Kursus
dibuka secara resmi oleh Prof. Dr. Kris Tri Basuki selaku ketua STTN-BATAN
Yogyakarta dan beliau dalam sambutannya antara lain mengharapkan kepada para
peserta Kursus dan Lisensi agar memanfaatkan kursus ini sebaik-baiknya hingga
lulus menempuh ujian Lisensi yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Tenaga
Nuklir (BAPETEN).
Kegiatan
semacam ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh STTN guna
membekali para Mahasiswa yang akan
lulus, sehingga mahasiswa setelah menamatkan kuliah di STTN disamping mendapatkan
ijazah dengan gelar SST juga dibekali dengan Surat Ijin Bekerja Petugas
Proteksi Radiasi (SIB-PPR) bidang industri tingkat I yang dapat digunakan untuk menangani pekerjaan yang
berkaitan dengan Teknologi Nuklir.
Joko
Haendarto, STTN-BATAN Yogyakarta
|