header image
Home arrow Akademik arrow Akademik arrow Masa Studi
Masa Studi PDF Print

1. 

Masa studi untuk menyelesaikan Program D-IV STTN rata-rata adalah 8 semester; 

2. 

Masa Studi Program lanjutan (ekstensi) dari D-III PATN atau yang setara adalah 3 Semester;

3. 

Masa studi setiap tahun akademik terdiri atas 2 semester reguler, yaitu semester ganjil dan semester genap; 

4. 

Jika dipandang perlu dan memungkinkan STTN dapat menyelenggarakan semester pendek; 

5. 

Masa studi mahasiswa diakhiri dengan penyusunan tugas akhir, ujian komprehensif, seminar, dan sidang sarjana di depan Dewan Penguji. 

6. 

Batas masa studi maksimum adalah 5 tahun terhitung sejak terdaftar sebagai mahasiswa; 

7. 

Perpanjangan masa studi mahasiswa hanya dapat diberikan 1 kali selama-lamanya 1 tahun, dan dapat diberikan dengan alasan: 

 

a. 

Pernah cuti hamil dalam masa studi; atau

 

b.

Pernah memperoleh ijin sakit yang atas saran dokter rumah sakit memerlukan istirahat dalam waktu paling lama 1 tahun; atau 

 

c. 

Ketentuan akademik yaitu karena nilai yang belum memenuhi syarat kelulusan, atau pelaksanaan kerja praktek dan atau tugas akhir yang menghadapi kendala; atau 

 

d. 

Hal-hal lain yang mendapat persetujuan tertulis dari Kepala BATAN, bagi mahasiswa karyawan dan Ketua STTN bagi mahasiswa umum.

 
Info STTN
FAQs
Info Akademik
Download Kalender Akademik 2010/2011
Jajak Pendapat
Seberapa jauh pengetahuan Anda terhadap PLTN yang akan dibangun di Indonesia?