|
Jika dipandang perlu dan memungkinkan, Program Studi dapat
menyelenggarakan semester pendek. Semester pendek diselenggarakan pada
saat liburan semester genap. Tujuan penyelenggaraan semester pendek
adalah:
| 1. |
mempersingkat waktu studi mahasiswa; |
| 2. |
meningkatkan indeks prestasi kumulatif (IPK) mahasiswa.
|
Persyaratan mahasiswa agar dapat mengikuti semester pendek adalah:
| 1. |
Memiliki Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) semester genap yang berlaku; |
| 2. |
Tidak sedang melaksanakan kerja praktek (KP);
|
| 3. |
Program
Studi menyatakan perlunya diselenggarakan dan disetujui dalam Rapat
yang dihadiri Pimpinan STTN, Pengurus Jurusan, Kepala Bagian
Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan, dan Kepala Bagian Administrasi
Umum; |
| 4. |
Membayar biaya yang ditentukan.
|
|